Tim Gabungan Polda Jambi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Pakaian Bekas Impor

- Sabtu, 25 Maret 2023, 01:33 PM

Jambi - Pada Jumat (24/3/2023), Tim gabungan Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi melakukan penggerebekan di sebuah gudang pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam penggerebekan tersebut, ratusan bal pakaian bekas dari berbagai merek ditemukan di dalam gudang tersebut.

Setiap bal pakaian bekas tersebut memiliki tulisan "GP Trading CO Made In Korea" dan berisi celana, baju kaos, dan jaket.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory melalui Kasubdit Indagsi AKBP Rivanda mengatakan bahwa gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas ini dilakukan penggerebekan karena adanya laporan masyarakat.

"Dan setelah kita lakukan pengecekan ternyata ada 134 bal pakaian bekas. Untuk sementara di dalam gudang ada 134 bal pakaian bekas yang rata-rata bekas barang impor, " ujarnya.

Tim gabungan Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi juga berhasil mengamankan 3 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait pemilik gudang pakaian bekas tersebut. Ratusan bal pakaian bekas tersebut rencananya akan dijual di Provinsi Jambi.

AKBP Rivanda mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Jambi terkait pakaian bekas ini.

Dimana, ratusan bal pakaian bekas tersebut direncanakan akan dijual di Provinsi Jambi. 

"Nantinya akan kita koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bea Cukai Jambi terkait pakaian bekas ini, dan untuk sementara pakaian bekas ini kita amankan," tandasnya.

Selain itu, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang dapat berdampak terganggunya industri tekstil dalam negeri.


Tags

Artikel Terkait

Artikel Populer

Artikel Terbaru Lainnya

X