Rahima, Istri Mantan Gubernur Jambi Ditahan KPK Buntut Terima Suap

- Ahad, 03 September 2023, 09:33 PM
Rahimah, Istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar

Moxienews.id - Enam orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 ditahan KPK, pada Jumat (1/9/2023).

Mereka ditahan dalam kasus dugaan turut menerima uang suap dari Zumi Zola, yang saat itu menjabat Gubernur Jambi.

Satu di antara tersangka yang ditahan itu adalah Rahima, istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar.

 

 Awalnya, Fachrori Umar adalah wakil Zumi Zola.

Tapi sejak gubernur ditahan, Fachrori akhirnya gantikan posisi Zumi Zola.

“Ditahan terhitung 1 September 2023 sampai dengan 20 September 2023,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Lima orang lainnya yang ditahan bersamaan dengan Rahima adalah Luhut Silaban, Edmon, Mely Hairiya, Mesran, dan M Khairil.

Kasus ini menyeret sejumlah nama besar. Selain Zola, juga para pimpinan DPRD saat itu.

Unsur pengusaha juga ikut terlibat, sebagai pemasok uang untuk digunakan Zola menyuap para anggota dewan saat itu.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan kepada wartawan menyebut, penyidik memanggil tersangka terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Penyidik kemudian menetapkan untuk menahan para tersangka setelah pemeriksaan dilakukan.

Rahima hingga saat ini masih berstatus sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Dia terpilih lagi dari Dapil Bungo-Tebo pada Pileg 2019, walau saat itu namanya sudah santer disorot dalam kasus dugaan penerimaan suap pengesahan anggaran.

Informasi yang dihimpun Tribun, dalam satu tahun terakhir ini, sejak namanya masuk daftar tersangka di KPK, istri mantan Gubernur Jambi jarang ke kantor.

Namun pada Agustus lalu, dia ikut serta pada rapat di DPRD Provinsi Jambi. Setelahnya tak terlihat lagi.

Dikutip dari situs resmi DPRD Provinsi Jambi, Rahima duduk di Komisi I dan juga anggota Badan Musyawarah.

Dia tergabung di Fraksi Restorasi Nurani, bersama Kamal, Izhar Majid, dan Sapuan Ansori.

Pada perkara ini, KPK sudah menetapkan lebih dari 50 orang tersangka dalam dua gelombang.

Pada gelombang pertama, KPK menjerat 24 tersangka termasuk Zumi Zola dan anggota DPRD Jambi.

Mereka sudah disidang dan putusan pengadilan sudah inkrah.

Pada gelombang kedua, KPK menetapkan 28 tersangka lain dan anggota DPRD Jambi.

Sebagian dari mereka tengah disidangkan sementara beberapa lainnya masih dalam tahap penyidikan.

 


Tags

Artikel Terkait

Artikel Populer

Artikel Terbaru Lainnya

X