Moxienews.id - Kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar ungkap kasus terkait persetubuhan yang di lakukan oleh lelaki insial K (17) terhadap pasangannya yang masih dibawah umur berinisial B (14) di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar, Jambi.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Septia Intan Putri menyampaikan bahwa tersangka dan korban merupakan masih anak di bawah umur dan keduanya telah menjalin hubungan asmara sekitar 1 tahun.
"Awalnya orang tuanya curiga mengapa anaknya banyak termenung dan diam diri," jelasnya Kamis pada (08/06/2023).
Septia menyebutkan setelah didesak orang tuanya korban akhirnya membuka diri dan menceritakan apa yang sudah terjadi dengan dirinya.
"Saat itu orang tuanya tanya kamu kenapa ? Ada masalah apa ? Atau kamu ada pacar disitulah korban baru mau bicara," lanjutnya
Setelah mendapat keterangan dari anaknya orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Tanjabbar.
"Kita kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku," tambahnya.
Laporan itu dilakukan oleh orang tua korban pada 5 Juni 2023 lalu.
Pelaku sendiri diketahui baru selesai menyelesaikan pendidikan SMA-nya. Sedangkan korban masih duduk di bangku SMP.
Kejadian terakhir dilakukan keduanya pada 3 Juni 2023 lalu," tutupnya.