Moxienews.id - Tim resmob Polda Jambi berhasil meringkus pelaku pencurian uang senilai Rp.4 miliar rupiah dari rekening nasabah bank Sinarmas.
Pelaku telah diburu berbulan-bulan, hingga akhirnya tertangkap di kabupaten sukabumi, Jawa Barat.
Pengungkapan dibantu tim dari bareskrim polri. Direktur reskrimum polda jambi kombes pol andri ananta yudistira melalui kanit resmob polda jambi, iptu yosua adrian membenarkan telah mengungkap tersebut.
Terungkapnya kasus berawal saat korban akan menggunakan uang di rekeningnya, mendapati jumlah uang di rekening berkurang.
Lantas dilaporkan korban ke pihak bank sinarmas, terlacak bahwa uang diambil oleh orang atas nama sun modoni.
Pelaku dengan leluasan beraksi diduga atas bantuan orang kepercayaan korban berinisial 'e' yang memegang atm korban.