Pegawai RSUD Raden Mattaher Diduga Gelapkan Dana Mayat di Ruang Forensik

- Selasa, 08 Agustus 2023, 07:47 PM
Sjmber foto : ilustrasi (halodoc.com)

Moxienews.id - Pegawai RSUD Raden Mattaher Diduga Gelapkan Dana Mayat di Ruang Forensik

Para pekerja di Ruang Forensik Kamar Jenazah RSUD Raden Mattaher Jambi mengungkap dugaan penggelapan dana mayat di rumah sakit tersebut.

Kasus ini menjadi perbincangan heboh di internal pegawai RSUD Raden Mattaher.

Informasi yang didapat, dana pengurusan mayat korban kecelakaan yang dikutip dari penabrak tidak disetorkan ke kas rumah sakit.

Mencuat pula indikasi pengurusan asuransi kecelakaan Jasa Raharja tanpa melibatkan ahli waris korban.

Kasus ini terungkap bermula ketika sesosok mayat korban kecelakaan diantar ke IGD RSUD Raden Mattaher pada 6 Februari 2023.

“Diantar oleh transporter sampai ke kamar jenazah, diterima oleh pihak kami,” ujar staf perempuan di Ruang Forensik, Jumat (9/6/2023).

Mayat itu dilabeli sebagai Mr X. Lazimnya, Mr X ini adalah label untuk mayat tak dikenali.

Karena setelah beberapa hari tak kunjung dimakamkan, petugas Kamar Jenazah berkordinasi ke IGD.

Baru didapat informasi bahwa mayat tersebut adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) korban kecelakaan lalu lintas di Kota Jambi.

Diperoleh pula informasi bahwa ada yang bertanggung jawab terhadap pengurusan mayat Mr X tersebut, termasuk soal biaya-biayanya, yakni pihak yang menabrak.

Karena itu, setelah berbagai dokumennya diurus, maka pada 2 Maret 2023 Mr X pun dimakamkan. “Mungkin sudah ada rundingan antara PT (batubara, red) dengan petugas forensik,” tambah staf ini.

Anehnya, biaya pengurusan mayat tersebut tak disetor ke kas RSUD. Inilah yang membuat para staf bertanya-tanya dan memancing kehebohan.

Pergunjingan melebar di grup WhatsApp tim forensik RSUD Raden Mattaher.

Salahsatu media Jambi lalu menunjukkan catatan-catatan rincian biaya yang harus dibayar terkait pengurus mayat Mr X itu. “Totalnya Rp 12 juta,” ungkap dia.

Sebuah dokumen memperlihatkan bahwa biaya terbesar adalah pemakaian lemari pendingin selama 24 hari sebesar Rp 9.600.000 (Rp 400.000 per hari) dan biaya pemakaman Rp 2.000.000.

Ada indikasi dana mayat tersebut digelapkan oleh Kepala Ruangan Romli Saputra.

Belakangan, setelah dana tersebut diributkan di internal petugas forensik, Romli baru menyetorkannya ke kasir. Itu pun secara bertahap.

Pertama dia menyetor pada 10 Mei 2023 sebesar Rp 4,5 juta, kemudian pada 3 Juni 2023 sebesar Rp 1,2 juta.

“Ini sudah enam bulan, kenapa masih belum lunas?” ujar sumber tersebut lagi.

Tak hanya itu, para staf juga mempertanyakan soal dana Jasa Raharja yang menurut pengakuan Romli sendiri kepada para stafnya dicairkan sebesar Rp 4 juta.

 

 


Tags

Artikel Terkait

Artikel Populer

Artikel Terbaru Lainnya

X