Moxienews.id Kepolisian Daerah Jambi melalui Dirlantas Polda Jambi telah menurunkan pemberitahuan terkait edaran operasi keselamatan Polda Jambi tahun 2024.
Operasi Keselamatan tersebut ditujukan kepada setiap pengendara lalulintas agar tetap menomorsatukan keselamatan dalam berlalulintas guna Indonesia Maju.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol,Dhafi, S.I.K.,M.Si. juga mengintruksikan bahwa operasi keselamatan ini telah mulai berlangsung sejak hari ini, yaitu dari tanggal 04 – 17 Maret 2024.
Dalam kategori penertiban pengendara, Dirlantas Polda Jambi mengantongi 8 sasaran yang menjadi prioritas operasi keselamatan, yaitu :
1.Menggunakan ponsel saat berkendara
2.Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
3.Pengendara melawan arus
4.Melebihi batas kecepatan
5.Kendaraan over dimension
6. Menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spektek
7.Menggunakan Lampu strobo & sirine
8.Menggunakan plat nomor khusus atau rahasia