Komisi III DPRD Jambi akan Laporkan Pemprov Jika Perbaikan RTH Tidak Sesuai Perencanaan

- Sabtu, 29 April 2023, 03:49 PM
Abun Yani, Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Gerindra

Moxienews.id - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi ancam akan bawa laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika perbaikan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi eks Pasar Angso duo Jambi tidak sesuai perencanaan.

 

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra Abun Yani saat peninjauan pembangunan (RTH) Putri Pinang Masak beberapa waktu lalu.

 

Kata Abun Yani, pantauannya dilapangan sama dengan pandangan masyarakat bahwa pembangunan RTH tidak sesuai dalam perencanaan, atau asal jadi.

 

“Jika dalam penyerahan serah terima nanti, tidak sesuai yang diharapkan, kita akan bawa ini langsung ke KPK, tidak ada lagi cerita dan tidak diskusi dan ini harus dituntaskan sampai selesai karena ini adalah uang rakyat,” kata Abun Yani.

 

Diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sangat sedih melihat hasil pekerjaan dan ini tidak bisa ditoleransi.

 

Kita dari Komisi sudah beberapa kali turun kelapangan dan minta diperbaiki semua kekurangan nyatanya tidak juga dikerjakan.

 

“Konsep awal itu tidak sesuai, aparat hukum harus turun tangan, dan kita dorong tidak bisa lagi di diskusikan,” ujarnya.

 

Diketahui proyek pembangunan RTH itu dengan anggaran APBD Provinsi Jambi Rp35 miliar akan diserah terimakan pada bulan enam dan tinggal beberapa bulan lagi.

 

“Temuan kita dilapangan banyak bangunan tidak sesuai seperti bangunan sudah banyak yang rapuh, mulai dari konblok tanaman dan semua nya tidak difungsikan,” tutupnya

 

 


Tags

Artikel Terkait

Artikel Populer

Artikel Terbaru Lainnya

X