Kota Jambi - Sejumlah 29 pegawai di Inspektorat Kota Jambi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk melaporkan atasannya yaitu Yunita selaku Inspektur Kota Jambi perihal dugaan surat pertanggungjawaban (spj) fiktif.
“Jadi total yang mendatangi Kejati ini ada 29 orang, mereka ini para pegawai di Inspektorat ya dan mereka melaporkan atasan mereka kepala Inspektorat itu,” pungkas Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany kepada awak media.
Lexy menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan para pegawai Inspektorat itu dalam beberapa kasus. Para pelapor meminta kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Mereka 29 orang tersebut dari tim auditornya ya. Ada beberapa laporan yang mereka minta untu dapat ditindaklanjuti, tetapi pada prinsipnya kita terima dulu laporan tersebut,” terang Lexy lebih lanjut.
Kabar yang beredar, isu kekisruhan di tubuh Inspektorat Kota Jambi itu telah terjadi sejak lama yang melibatkan pegawai dan Kepala Inspektorat tersebut lantaran para pegawai disana menilai Kepala Inspektorat yang menjabat saat ini yaitu Yunita Indrawati tidak memiliki kemampuan dalam memimpin organisasi perangkat daerah OPD di Pemkot jambi.
Mereka bahkan berpatokan berdasarkan aturan yang menduduki pimpinan tinggi pratama di Inspektorat harus berpengalaman di bidang pengawasan minimal lima tahun.
Apalagi para anak buahnya itu juga pernah mendatangi kantor DPRD Kota Jambi untuk dapat bertemu para Komisi I bidang pemerintahan dalam membahas soal Kepala Inspektorat tersebut.