Moxienews.id - Tersangka anak Polisi ARP tidak ditahan atas kasus tabrak satu keluarga di Cijantung.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menangani kasus ARP, anak perwira polisi tersangka penabrakan satu keluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022.
“Iya betul anak polisi, tapi penyidik independen. (Polisi) tetap akan memproses (kasus) secara proporsional, jadi enggak melihat itu anak polisi atau bukan,” ucap dia ketika dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).
“Walaupun dia anak polisi, kami tidak condong ke sana atau ke sini. Kami tetap netral,” imbuh Darwis.
Adapun ayah ARP adalah anggota Polri yang bertugas di Jakarta.
Meski demikian, Darwis enggan membeberkan identitas ayah ARP, termasuk pangkatnya.
Karena menurut dia, kasus kecelakaan di Cijantung tahun lalu hanya melibatkan ARP saja.
“(Identitas ayahnya) enggak usah disebut karena secara hukum, yang bertanggung jawab adalah anaknya. Ini kan masalah anaknya,” tegas dia.
Sudah jadi tersangka ARP diketahui sebagai pelaku penabrakan satu keluarga yang terdiri dari seorang anak bernama Giuseppe, serta kedua orangtuanya.
Giuseppe sekeluarga menjadi korban saat sedang memperbaiki mobil yang mogok di tepi kanan Jalan RA Fadillah.
Mediasi terkait biaya pengobatan sudah dilakukan pada 8 Juli 2022, meski tidak membuahkan hasil.
Oleh karena itu, ibu Giuseppe melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli 2022. Laporan bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Usai membuat laporan, mediasi kembali dilakukan pada September 2022 dan Maret 2023. Namun, mediasi masih belum berhasil. Meski begitu, proses penyidikan tetap berlanjut walaupun mediasi tidak berhasil. “Proses (penyidikan) terus berlanjut. Itu kan kasus lama, dan memang kemarin kami membuka mediasi kedua belah pihak,” ucap Darwis.